Rabu, 02 Juni 2010

KEGIATAN PENDUKUNG KESUKSESAN BELAJAR

Dalam layanan bimbingan dan konseling dapat dilakukan sejumlah kegiatan lain yang disebut kegiatan pendukung. Kegiatan pendukung pada umumnya tidak ditunjukan secara langsung untuk memecahkan masalah, melainkan untuk memungkinkan diperolehnya data atau keterangan lain, serta kemudahan-kemudahan yang akan membantu kelancaran dan keberhasilan kegiatan layanan terhadap lain.

Sejumlah kegiatan pendukung dalam layanan bimbingan dan konseling meliputi kegiatan berikut :

  1. Aplikasi instrumentasi bimbingan dan konseling yaitu kegiatan untuk mengumpulkan keterangan tentang tentang klien yang dilakukan dengan berbagai instrumen berupa tes maupun non tes.
  2. Penyelanggaraan himpunan data yaitu kegiatan menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan klien. Himpunan data diselenggarakan secara berkelanjutan sistematik, komprehensif, terpadu dan sifatnya tertutup.
  3. Konferensi kasus yaitu kegiatan untuk membahas permasalahan yang dialami oleh klien dalam suatu forum pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak yang diharapkan dapat dapat memeberikan bahan, keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentasnya permasalahan klien. Pertemuan dalam rangka konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup.
  4. Kunjungan rumah yaitu kegiatan untuk memperoleh data, keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentasnya permasalahan klien melalui kunjungan ke rumah.
  5. Alih tangan kasus yaitu kegiatan untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas masalah yang dialami klien dengan memindahkan penanganan kasus dari satu pihak ke pihak lain lainnya.


JENIS LAYANAN DAN KEGIATAN PENDUKUNG KESUKSESAN BELAJAR.

  1. Aplikasi Instrumentasi dalam bimbingan belajar

Kegiatan ini meliputi pengungkapan dan pengumpulan data dan keterangan berkenaan dengan kemampuan dan kegiatan belajar siswa yaitu mengenai:

    1. Tujuan belajar dan latihan
    2. Sikap dan kebiasaan belajar
    3. Kemampuan ketrampilan teknis belajar
    4. Kegiatan disiplin belajar serta berlatih secara efektif, efisien, dan produktif.
    5. Penguasaan materi pelajaran dan latihan/ketrampilan.
    6. Pengenalan dan pemanfaatan kondisi fisik, sosial dan budaya di sekolah dan lingkungan sekitar.

Untuk mengungkap masalah belajar telah disusun suatu alat ungkap masalah. Alat ungkap masalah belajar tersebut disusun dengan memperhatikan format dan kandungan isi dari survey of study habits and attitude (SSHA) yang dikembangkan oleh W.F Brown dan W.H Holtzman yang disesuaikan dengan kondisi negeri kita indonesia. Alat baru ini disebut alat ungkap masalah PTSDL. Disingkat (AUMPTSDL), sebagaimana juga SSHA, AUMPTSDL sebagai alat ungkap masalah merupakan instrumen yang cukup sederhana dan mudah untuk mengkomunikasikan berbagai masalah yang dialami siswa (calon siswa ) kepada personil yang akan membantunya ( Guru Pembimbing Konselor).

Dalam bentuknya yang menyeluruh AUM-PTSDL meliputi format 1 untuk mahasiswa, format 2 untuk siswa SLTA , format 3 untuk siswa SLTP dan format 4 untuk siswa SD.

Dengan memperhatikan ruang lingkup dan kondisi kehidupan siswa pada umumnya, maka AUM-PTSDL meliputi sejumlah item yang memuat berbagai masalah yang mungkin dialami siswa, yang kesemuanya itu dikelompokkan ke dalam lima bidang yaitu:

1. Prasyarat penguasaan waktu pelajaran (P)

2. Ketrampilan belajar (T)

3. Sarana belajar (S)

4. Diri pribadi (D)

5. Lingkungan belajar dan sosio emosional (L)

Jumlah item untuk masing-masing bidang tersebut disesuaikan dengan luasnya

jangkauan bidang yang bersangkutan.

  1. Himpunan data dalam bimbingan belajar

Data atau keterangan yang perlu dihimpun dalam kaitannya dengan belajar adalah mengenai karakteristik, kondisi dan perkembangan belajar siswa.

Hasil aplikasi instrumentasi pada umumnya menjadi isi dalam himpunan data, himpunan data juga dapat meliputi hasil wawancara, konfrensi kasus, kunjungan rumah, analisis hasil belajar, pengamatan. Keseluruhan data yang dikumpulkan dapat dikumpulkan dapat dikelompokkan menjadi data pribadi, data kelompok dan data umum.

  1. Konferensi kasus

Masalah yang dikonferensi kasuskan adalah masalah yang kompleks. Permasalahan yang dialami siswa/klien di dalami dan dianalisis berbagai seginya, baik rincian masalahnya, sebab-sebab, sangkut paut antara berbagai hal yang ada didalamnya, maupun berbagai kemungkinan pemecahan serta faktor-faktor penunjangnya. Oleh karena itu tidak setiap masalah belajar selalu di konferensi kasuskan.

  1. Kunjungan rumah

Kunjungan rumah mempunyai tujuan, yaitu pertama untuk memperoleh berbagai keterangan yang diperlukan dalam pemahaman lingkungan dan permasalahan siswa dan kedua untuk pembahasan dan pengentasan masalah klien. Oleh karena itu sama halnya dengan kegiatan konfrensi kasus, bahwa masalah belajar tidak selalu dipecahakan dengan melakukan kunjungan rumah.

  1. Alih tangan kasus

Alih tangan kasus hanya dilakukan apabila Guru Pembimbing menjumpai kenyataan bahwa sebagian atau keseluruhan permasalahan siswa berada di luar kemampuan atau kewenangan Guru pembimbing dengan demikia tidak setiap masalah belajar memerlukan alih tangan kasus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar